Komisi disiplin induk sepak bola Indonesia baru-baru ini kembali mengeluarkan sanksi setelah melakukan sidang pada tanggal 21 dan 22 November 2019. Jika dihitung total ada enam poin yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI dari tiga laga di pentas Liga 1 2019.
Lima tim dari Liga 1 mendapatkan sanksi akibat ulah yang dilakukan pemainnya, official hingga supporter klub nya masing-masing. Lima klub tersebut ialah Persela Lamongan, Persib Bandung, Perseru Badak Lampung FC, Arema FC dan Persipura Jayapura.
Persela Lamongan menjadi tim yang paling banyak membayar denda yakni 200 juta dan juga mendapat larangan tanpa penonton baik saat laga home maupun away sampai akhir musim Liga 1 2019. Itu semua tidak lepas dari akibat ulah suporternya yang melakukan pembakaran spanduk, perusakan gawang, perusakan board, serta memaksa masuk kedalam lapangan dalam laga Persela melawan Badak Lampung di stadion Surajaya, Lamongan dalam laga lanjutan Liga 1 pada hari Rabu (20/11/19). Yang menyebabkan laga sempat terhenti 55 menit akibat supporter melakukan pengejaran terhadap para pemain dari Persela Lamongan.
Perseru Badak Lampung FC mendapat teguran keras dari Komdis PSSI setelah dalam lanjutan laga Liga 1 antara Persela Lamongan melawan Badak Lampung pada 20 November 2019. official Badak Lampung Milan Petrovic melakukan protes berlebihan hingga masuk kedalam lapangan.
Persib Bandung harus membayar denda sebesar 150 juta akibat ulah suportenya melakukan pelemparan botol dan menyalakan flare dalam laga antara Persib melawan Arema dalam lanjutan Liga 1 pada tanggal 12 November 2019.
Arema FC mendapat hukuman larangan bertanding satu pertandingan bagi pemainnya yakni Alfin Tuasalamony akibat melakukan provokasi terhadap supporter lawan dalam lanjutan Liga 1 antara Persib Bandung melawan Arema FC pada tanggal 12 November 2019.
Sementara tim terakhir Persipura Jayapura mendapat hukuman larangan masuk ruang ganti pemain serta duduk di bench sebanyak dua perandingan bagi salah satu officialnya Arvydas Ridwan akibat pelanggarannya berkata tidak pantas terhadap wasit dalam laga PSM Makasar melawan Persipura pada tanggal 18 November 2019.
seperti dilansir tribunnews (26/11/19),
Lima tim dari Liga 1 mendapatkan sanksi akibat ulah yang dilakukan pemainnya, official hingga supporter klub nya masing-masing. Lima klub tersebut ialah Persela Lamongan, Persib Bandung, Perseru Badak Lampung FC, Arema FC dan Persipura Jayapura.
Persela Lamongan menjadi tim yang paling banyak membayar denda yakni 200 juta dan juga mendapat larangan tanpa penonton baik saat laga home maupun away sampai akhir musim Liga 1 2019. Itu semua tidak lepas dari akibat ulah suporternya yang melakukan pembakaran spanduk, perusakan gawang, perusakan board, serta memaksa masuk kedalam lapangan dalam laga Persela melawan Badak Lampung di stadion Surajaya, Lamongan dalam laga lanjutan Liga 1 pada hari Rabu (20/11/19). Yang menyebabkan laga sempat terhenti 55 menit akibat supporter melakukan pengejaran terhadap para pemain dari Persela Lamongan.
Perseru Badak Lampung FC mendapat teguran keras dari Komdis PSSI setelah dalam lanjutan laga Liga 1 antara Persela Lamongan melawan Badak Lampung pada 20 November 2019. official Badak Lampung Milan Petrovic melakukan protes berlebihan hingga masuk kedalam lapangan.
Persib Bandung harus membayar denda sebesar 150 juta akibat ulah suportenya melakukan pelemparan botol dan menyalakan flare dalam laga antara Persib melawan Arema dalam lanjutan Liga 1 pada tanggal 12 November 2019.
Arema FC mendapat hukuman larangan bertanding satu pertandingan bagi pemainnya yakni Alfin Tuasalamony akibat melakukan provokasi terhadap supporter lawan dalam lanjutan Liga 1 antara Persib Bandung melawan Arema FC pada tanggal 12 November 2019.
Sementara tim terakhir Persipura Jayapura mendapat hukuman larangan masuk ruang ganti pemain serta duduk di bench sebanyak dua perandingan bagi salah satu officialnya Arvydas Ridwan akibat pelanggarannya berkata tidak pantas terhadap wasit dalam laga PSM Makasar melawan Persipura pada tanggal 18 November 2019.
seperti dilansir tribunnews (26/11/19),


















































